Selasa, 21 Februari 2012

PLANOLOGI

Pengertian Planologi


Planologi mengaitkan ilmu untuk belajar merancang dan merencanakan pembangun suatu kawasan daerah. Sehingga, suatu daerah dapat berkembang untuk meningkatkan sektor-sektor yang bisa dioptimalkan.
Banyak kota di Indonesia senantiasa memamerkan pesona kekhasannya, namun pada saat yang bersamaan ada kontroversi akan menurunnya kualitas hidup dan kenyamanan. Kota-kota besar seperti Bandung, Medan, Bogor, Jakarta, Surabaya,dan Makasar berkembang tak ubahnya hanyalah frekuensi penduduk, sekelompok manusia yang secara bersama mendiami sebidang tanah, membangun tempat tinggal sesuai dengan kebutuhan, selera dan kemampuannya sendiri, dengan sebagian besar penduduk bekerja di sektor informal, yang pada dasarnya merupakan spillover (limpahan) dari sektor formal. Tidak keinginan untuk mencirikan ‘inilah kota tempat tinggal terbaik di Indonesia’ (Most Livable City) dengan segala kenyamanan yang seharusnya dimiliki sebuah kota.
Sebuah langkah maju dalam rangka sebuah kota memilih untuk mengelola secara mikro kotanya. Namun tantangan utama adalah kenyataan bahwa perkembangan kota yang nyaris tanpa rencana yang berakibat banjir, kriminalitas tinggi, kemacetan, polusi, sampah, kekumuhan, kemiskinan, adalah akibat tidak berjalannya konsep kemakmuran masyarakat dan penegakan hukum dalam tahapan implentasi produk rencana kota.
Bangsa dan negara Indonesia sedang mengalami suatu proses transisi menuju suatu kehidupan berbangsa dan bernegara yang demokratis, adil dan makmur. Dalam proses ini terjadi perubahan-perubahan secara cepat termasuk di bidang ekonomi, pembangunan kota dan wilayah. Pemerintah, perencana, manajemen korporasi.Dan masyarakat membutuhkan pendekatan baru yang berkaitan dengan metode penyelesaian masalah dalam menghadapi dan mengantisipasi perubahan-perubahan yang sedang dan akan terjadi serta untuk menyelesaikan permasalahan-permasalahan yang muncul.
            Saat ini tantangan bagi pembangunan dan perencanaan menuntut pendekatan yang menyeluruh. Para penyelenggara kota dituntut untuk dapat mengantisipasi kemungkinan-kemungkinan permasalahan yang akan terjadi, fenomena perkembangan sosio-politk bangsa dan daerah, memandang permasalahan secara kontekstual, dan menguasai piranti mutakhir sebagai alat bantu perencanaan.
Perencanaan wilayah dan kota harus dilakukan secara continue dan stimultan, yaitu dari perencanaan nasional dijabarkan ke perencanaan regional dan kemudian ke perencanaan wilayah/kota. Dengan demikian sebuah perencanaan akan tertata dan terkonsep dengan baik karena adanya kontrol dari pemerintah pusat untuk ke wilayah/kota.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar