Kawasan Perbatasan, untuk apa diperhatikan?
Belakangan
ini kita disibukkkan dengan berbagai kegiatan berupa seminar, workshop
ataupun rapat dan kajian, bahkan studi untuk memperhatikan kawasan perbatasan. Kebijakan berdatangan dengan berlandaskan aspek hukum yang ujung-ujungnya seperti kegiatan tersebut diatas.
Kemudian
timbul pertanyaan, kenapa sih ? dan apakah sudah berhasil setelah
sekian tahun kita kerjakan? Dari berbagai kebijakan dan literature serta
seminar/workshop yang diikuti, dapat disimpulkan, bahwa:
Security.
Pembangunan kawasan perbatasan diperlukan untuk meningkatkan keamanan
disekitar kawasan perbatasan (antar negara). Dengan terbangunnya sarana
dan prasarana (dan SDM) di kawasan perbatasan, maka akan terbentuk
‘jarak aman’ secara fisik dan non fisik.
Sarana terkait keamanan
tentu akan mendapat perhatian utama dan menjadi proiritas dalam
pelaksanaan pembangunan, seperti sarana keimigrasian, sarana pemantauan,
batas wilayah, dan lainlain sesuai dengan kondisi politik dan kondisi
lokasi kawasan perbatasan tsb.
Prosperity. Melalui kerjasama
ekonomi, akan tercipta lapangan kerja dan pertumbuhan ekonomi di sekitar
kawasan perbatasan. Kerjasama ekonomi tsb bisa berupa : perdagangan,
pembangunan sarana dan prasarana antar wilayah (seperti : transportasi),
industri, dan energi. Dalam kerjasama ekonomi ini terkandung unsurunsur
penggunaan sumber daya alam dan sumber daya manusia secara
bersama-sama.
Unsur Prosperity (mohon terjemahkan sebagai the
state of being successful - selain successful di bidang financial atau
kesejahteraan seperti yang biasa kita terjemahkan).
Rencana
pembangunan sarana dan prasarana diawali dengan penyusunan rencana tata
ruang kawasan perbatasan yang pada dasarnya dapat menunjukkan dimana
perlu dibangun dan sarana/prasarana apa agar hasil-hasil pembangunan
dapat berhasil baik dari sisi ekonomi maupun keamanan. Semua sector akan
terlibat disini dan demikian pula pemerintah daerah terkait akan
bergerak untuk melaksanakan pembangunan sarana dan prasarana sesuai
indikasi program yang tertuang dalam rencana tata ruang.
Sarana
dan prasarana yang dibangun mestinya mendukung semua aspek yang terkait
dengan kerjasama ekonomi (tanpa mengabaikan aspek lingkungan), seperti
perdagangan. Untuk itu, dalam perencanaan pembangunan akan dikaji apa
potensi dan jenis serta berapa volume yang akan diperdagangkan. Sektor
industri yang sering dianggap penggerak utama pertumbuhan ekonomi
mendapat perhatian paling besar dalam perencanaan pembangunan, sehingga
dalam rencana tata ruang dialokasikan zona-zona industri.
Kawasan
perbatasan kita pada umumnya mempunyai potensi pada sektor pertanian,
maka industri seperti tsb diatas adalah industri untuk mendukung sector
pertanian. Pada kondisi seperti ini, kita dapat membayangkan apa yang
akan diperdagangkan dan berapa nilai yang akan diperoleh negara kita
untuk prosperity masyarakat di kawasan perbatasan.
Kerjasama
ekonomi pada sektor energi di Indonesia sangat berbeda dengan kerjasama
ekonomi di kawasan perbatasan negara-negara di Eropa atau Asia utara.
Alasannya, adalah selain kebijakan juga keadaan geografisnya. Di
Indonesia, kebijakan perdagangan pada sector energi cenderung terpusat
sehingga pembangunan sarana dan prasanana sector energi di kawasan
perbatasan di Indonesia tidak dilaksanakan di kawasan perbatasan itu
seperti halnya di kawasan perbatasan di eropa dan asia utara dimana kita
bisa melihat pembangunan dan pemasangan pipa gas di sekitar perbatasan
negara-negara sekitar Eropa dan Asia utara. Pembangunan di kawasan perbatasan negara menuntut adanya interaksi intensif
antar warga negara dan menyebabkan semakin eratnya hubungan antar
bangsa. Dalam litelatur disebut-sebut bahwa pembangunan kawasan
perbatasan antar negara …will contribute to building confidence and
reduction of tension among the nations and local institutions.
Pembangunan di kawasan perbatasan juga akan berdampak positif pada
pembangunan wilayah dan regional. Dalam litelatur dituliskan bahwa
pembangunan kawasan perbatasan merupakan foundation of region building.
Pertanyaannya
sekarang adalah : Sudahkan tercapai ? untuk kutipan yang diambil dari
litelatur, kemungkinan besar belum ( karena tidak dilakukan penelitian
dan karena litelatur adalah teori….). yang jelas kita harus terus
berjuang kearah tulisan dalam litelatur tersebut. Namun paling tidak,
dari hasil kerja keras pemerintah, ada sign of hope untuk prosperity.
Dalam pembangunan kawasan perbatasan, ada yang belum tersentuh,
yaitu….aspek social : historical origin yang belum terukur, mereka
(local people) cenderung bergerak sendiri dan mungkin tidak perlu
fasilitasi dari pemerintah karena ikatan bathin yang sangat erat among
athers.
Direktur Penataan Ruang Wilayah IV - Ditjen Penataan Ruang |
|
|
22 Pebruari 2012 | Sekretariat
|
|
|
|
|
Tidak ada komentar:
Posting Komentar