Sabtu, 25 Februari 2012

kawasan perbatasan, untuk apa diperhatikan ?


Kawasan Perbatasan, untuk apa diperhatikan?


Belakangan ini kita disibukkkan dengan berbagai kegiatan berupa seminar, workshop ataupun rapat dan kajian, bahkan studi untuk memperhatikan kawasan
perbatasan. Kebijakan berdatangan dengan berlandaskan aspek hukum yang ujung-ujungnya seperti kegiatan tersebut diatas.

Kemudian timbul pertanyaan, kenapa sih ? dan apakah sudah berhasil setelah sekian tahun kita kerjakan? Dari berbagai kebijakan dan literature serta seminar/workshop yang diikuti, dapat disimpulkan, bahwa:

Security. Pembangunan kawasan perbatasan diperlukan untuk meningkatkan keamanan disekitar kawasan perbatasan (antar negara). Dengan terbangunnya sarana dan prasarana (dan SDM) di kawasan perbatasan, maka akan terbentuk ‘jarak aman’ secara fisik dan non fisik.

Sarana terkait keamanan tentu akan mendapat perhatian utama dan menjadi proiritas dalam pelaksanaan pembangunan, seperti sarana keimigrasian, sarana pemantauan, batas wilayah, dan lainlain sesuai dengan kondisi politik dan kondisi lokasi kawasan perbatasan tsb.

Prosperity. Melalui kerjasama ekonomi, akan tercipta lapangan kerja dan pertumbuhan ekonomi di sekitar kawasan perbatasan. Kerjasama ekonomi tsb bisa berupa : perdagangan, pembangunan sarana dan prasarana antar wilayah (seperti : transportasi), industri, dan energi. Dalam kerjasama ekonomi ini terkandung unsurunsur penggunaan sumber daya alam dan sumber daya manusia secara bersama-sama.

Unsur Prosperity (mohon terjemahkan sebagai the state of being successful - selain successful di bidang financial atau kesejahteraan seperti yang biasa kita terjemahkan).

Rencana pembangunan sarana dan prasarana diawali dengan penyusunan rencana tata ruang kawasan perbatasan yang pada dasarnya dapat menunjukkan dimana perlu dibangun dan sarana/prasarana apa agar hasil-hasil
pembangunan dapat berhasil baik dari sisi ekonomi maupun keamanan. Semua sector akan terlibat disini dan demikian pula pemerintah daerah terkait akan bergerak untuk melaksanakan pembangunan sarana dan prasarana sesuai indikasi program yang tertuang dalam rencana tata ruang.

Sarana dan prasarana yang dibangun mestinya mendukung semua aspek yang terkait dengan kerjasama ekonomi (tanpa mengabaikan aspek lingkungan), seperti perdagangan. Untuk itu, dalam perencanaan pembangunan akan dikaji apa potensi dan jenis serta berapa volume yang akan diperdagangkan. Sektor industri yang sering dianggap penggerak utama pertumbuhan ekonomi mendapat perhatian paling besar dalam perencanaan pembangunan, sehingga dalam rencana tata ruang dialokasikan zona-zona industri.

Kawasan perbatasan kita pada umumnya mempunyai potensi pada sektor pertanian, maka industri seperti tsb diatas adalah industri untuk mendukung sector pertanian. Pada kondisi seperti ini, kita dapat membayangkan apa yang akan diperdagangkan dan berapa nilai yang akan diperoleh negara kita untuk prosperity masyarakat di kawasan perbatasan.

Kerjasama ekonomi pada sektor energi di Indonesia sangat berbeda dengan kerjasama ekonomi di kawasan perbatasan negara-negara di Eropa atau Asia utara. Alasannya, adalah selain kebijakan juga keadaan geografisnya. Di Indonesia, kebijakan perdagangan pada sector energi cenderung terpusat sehingga pembangunan sarana dan prasanana sector energi di kawasan perbatasan di Indonesia tidak dilaksanakan di kawasan perbatasan itu seperti halnya di kawasan perbatasan di eropa dan asia utara dimana kita bisa melihat pembangunan dan pemasangan pipa gas di sekitar perbatasan negara-negara sekitar Eropa dan Asia utara.
Pembangunan di kawasan perbatasan negara menuntut adanya interaksi
intensif antar warga negara dan menyebabkan semakin eratnya hubungan antar bangsa. Dalam litelatur disebut-sebut bahwa pembangunan kawasan perbatasan antar negara …will contribute to building confidence and reduction of tension among the nations and local institutions. Pembangunan di kawasan perbatasan juga akan berdampak positif pada pembangunan wilayah dan regional. Dalam litelatur dituliskan bahwa pembangunan kawasan perbatasan merupakan foundation of region building.

Pertanyaannya sekarang adalah : Sudahkan tercapai ? untuk kutipan yang diambil dari litelatur, kemungkinan besar belum ( karena tidak dilakukan penelitian dan karena litelatur adalah teori….). yang jelas kita harus terus berjuang kearah tulisan dalam litelatur tersebut. Namun paling tidak, dari hasil kerja keras pemerintah, ada sign of hope untuk prosperity. Dalam pembangunan kawasan perbatasan, ada yang belum tersentuh, yaitu….aspek social : historical origin yang belum terukur, mereka (local people) cenderung bergerak sendiri dan mungkin tidak perlu fasilitasi dari pemerintah karena ikatan bathin yang sangat erat among athers.

 Direktur Penataan Ruang Wilayah IV - Ditjen Penataan Ruang
22 Pebruari 2012 | Sekretariat
Ditjen Penataan Ruang Tekankan Pentingnya Penetapan Target Perda RTRW
“Direktorat-direktorat pembinaan seyogyanya membuat rencana target penetapan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) menjadi Perda," ujar Direktur Jenderal Penataan Ruang Kementerian PU Imam S. Ernawi dalam [...]

22 Pebruari 2012 | Sekretariat
Ditjen Penataan Ruang Tekankan Pentingnya Penetapan Target Perda RTRW
21 Pebruari 2012 | Nasional
RAPERPRES MERAPI SEGERA JADI ACUAN RENCANA AKSI REHABILITASI REKONTRUKSI PASCA BENCANA ERUPSI GUNUNG MERAPI
20 Pebruari 2012 | Sekretariat
PERLU KOMUNIKASI EFEKTIF DALAM PENETAPAN PERDA RTRW KABUPATEN/KOTA
17 Pebruari 2012 | Sekretariat
MEMELIHARA SEMANGAT KE-PU-AN DI MASA PURNAKARYA BAKTI
16 Pebruari 2012 | Perkotaan
Gejala Kota Metropolitan Mulai Tampak di Denpasar
15 Pebruari 2012 | Nasional
Kepercayaan Masyarakat Sebagai Ujung Dari Reformasi Birokrasi
15 Pebruari 2012 | Wilayah II
Pemerintah Daerah Wajib Ikuti BKPRN
14 Pebruari 2012 | Nasional
Percepatan penyelesaian Raperpres RTR Kawasan Perbatasan Jadi Prioritas
14 Pebruari 2012 | Nasional
Rencana Tata Ruang Kawasan Perbatasan di Kalimantan Mendesak untuk Dilegalkan
13 Pebruari 2012 | Program
Review Renstra Untuk Tingkatkan Kinerja DJPR
 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar