Sabtu, 25 Februari 2012

Pengertian, Karakteristik dan Sejarah Pembentukan Kota


Pengertian, Karakteristik dan Sejarah Pembentukan Kota

A. Pengertian Kota
Kita yang hidup pada zaman muthakhir ini dapat dengan mudah mengamati dan menggambarkan apakah “kota” itu, sesuai dengan tolak ukur atau focus perhatian kita masing-masing. Oleh karena itu tidak dirisaukan jika terdapat banyak definisi tentang kota, yang mungkin satu dengan yang lainnya berbeda.  Adapun Definisi tersebut antara lain :

i.  Kota adalah suatu ciptaan peradaban umat manusia. Kota sebagai hasil dari peradaban lahir dari pedesaan, tetapi kota berbeda dengan pedesaan Pedesaan sebagai “daerah yang melindungi kota” (P.J.M. Nas 1979 : 28). Kota seolah-olah mempunyai karakter tersendiri, mempunyai jiwa, organisasi, budaya atau peradaban tersendiri.

ii.  Mumford : Kota sebagai tempat pertemuan yang berorientasi ke luar. Sebelum kota menjadi tempat pemukiman yang tetap, pada mulanya kota sebagai suatu tempat orang pulang balik untuk berjumpa secara teratur, jadi ada semacam daya tarik pada  penghuni luar kota untuk kegiatan rohaniah dan perdagangan serta,kegiatan lain.

iii. Max Weber: Penghuninya sebagian besar telah mampu memenuhi kebutuhannyalewat pasar setempat dan ciri kota ada pasarnya.

iv. Sjoberg : : Melihat kota dari timbulnya suatu golongan spesialis non agraris dan yang berpendidikan merupakan bagian terpenting
Mayer : Kota sebagai tempat bermukim penduduknya.

v.  Prof. Bintarto (1984 : 36) Kota adalah sistem jaringan kehidupan manusia yang ditandai oleh strata sosial ekonomi yang heterogen serta corak matrialistis. Menurut Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia No 4/1980 Kota adalah wadah yang memiliki batasan administratif wilayah seperti kotamadya dan kota administrasi.
Mayer : Kota sebagai tempat bermukim penduduknya.

B. Karakteristik Kota

i. Dari aspek morfologi, antara kota dan pedesaan terdapat perbedaan bentuk fisik, seperti cara membangun bangunan-bangunan tempat tinggal yang berjejal dan mencakar langit (tinggi) dan serba kokoh. Tetapi pada prakteknya kriteria itu sukar dipakai pengukuran, karena banyak kita temukan dibagian-bagian kota tampak seperti desa misalnya, didaerah pinggiran kota, sebaliknya juga desa-desa yang mirip kota, seperti desa-desa di pegunungan dinegara-negara laut tengah.

ii.    Dari aspek penduduk. Secara praktis jumlah penduduk ini dapat dipakai ukuran yang tepat untuk menyebut kota atau desa, meskipun juga tidak terlepas dari kelemahan –kelemahan. Kriteria jumlah penduduk ini dapat secara mutlak atau dalam arti relatif yakni kepadatan penduduk dalam suatu wilayah. Sebagai contoh misalnya dia AS dan Meksiko suatu tempet dikatakan kota apabila dihuni lebih dari 2500 jiwa dan Swedia 200jiwa.

iii.  Dari aspek sosial, gejala kota dapat dilihat dari hubungan-hubungan sosial (social interrelation dan social interaction) di antara penduduk warga kota, yakni yang bersifat kosmopolitan. Hubungan sosial yang bersifat impersonal, sepintas lalu (super-ficial), berkotak-kotak, bersifat sering terjadi hubungan karena kepentingan dan lain-lain, orang ini bebas untuk memilih hubungan sendiri.

iv.  Dari aspek ekonomi, gejala kota dapat dilihat dari cara hidup warga kota yakni bukan dari bidang pertanian atau agraria sebagai mata pencaharian pokoknya, tetapi dari bidang-bidang lain dari segi produksi atau jasa. Kota berfungsi sebagai pusat kegiatan ekonomi, perdagangan industri, dan kegiatan pemerintahan serta jasa-jasa pelayanan lain. Ciri yang khas suatu kota ialah adanya pasar, pedagang dan pusat perdagangan.

v.   Dari aspek hukum, pengertian kota yang dikaitkan dengan adanya hak-hak dan kewajiban hukum bagi penghuni, atau warga kota serta sistem hukum tersendiri yang dianut untuk menunjukkan suatu wilayahtertentu yang secara hukum disebut kota.

Dari karakteristik diatas dapat disimpulkan bahwa kota :
  1. i.  Kota mempunyai fungsi-fungsi khusus (sehingga berbeda antara kota dengan fungsi yang berbeda)
  2.   Mata pencaharian penduduknya diluar agraris.
  3.   Adanya spesialisasi pekerjaan warganya
  4.  Kepadatan penduduk
  5.  Ukuran jumlah penduduk (tertentu yang dijadikan batasan)
  6.  Warganya (relatif) mobility
  7.   Tempat pemukiman yang tampak permanen
  8.    Sifat-sifat warganya yang heterogen, kompleks, social relation, yang impersonal dan               eksternal, serta personal segmentasion karena begitu banyaknya peranan dan jenis pekerjaan seseorang dalam kelompoknya sehingga seringkali tidak kenal satu sama lain, seolah-olah seseorang menjadi asing dalam lingkungannya.
C. Perbedaan Antara Kota dan Desa

   Dari definisi yang telah diajukan baik definisi kota maupun desa kita dapat membuat perbedaan diantara keduanya. Dikutip dari apa yang dikemukakan oleh P.J.M. Nas, (1979 : 35) yang mengutip pendapat Costandse, sbb :

1)  Kota bersifat besar dan memberikan gambaran yang jelas sedangkan pedesaan itu kecil dan bercampur-baur, tanpa gambaran yang tegas.

2)    Kota mengenal pembagian kerja yang luas, desa (pedalaman) tidak.

3)    Struktur sosial dikota mengenal differensiasi yang luas sedangkan dipedesaan relatif sederhana.

4)   Individualitas memainkan peranan penting dalam kebudayaan kota, sedangkan di pedesaan hal ini kurang penting, di pedesaan orang menghayati hidupnya terutama dalam kompak primer.

5)      Kota mengarahkan gaya hidup pada kemajuan, sedangkan pedesaan lebih berorientasi pada tradisi, dan cenderung pada konservatisme.
 
D. Fungsi Kota

Menurut Noel P. Gist dalam “Urban Society” (hasil kuliah Drs.M Thalla, 1972) sebagai berikut :
a.   Production center, yakni kota sebagai
b.   pusat produksi, baik barang setengah jadi maupun barang jadi.
c.  Center of trade and commerce, yakni kota sebagai pusat perdagangan dan niaga, yang melayani daerah sekitarnya. Kota seperti ini sangat banyak, seperti Rotterdam, Singapura, Hamburg.
d.  Political capital, yakni kota sebagai pusat pemerintahan atau sebagai ibukota negara, misalnya kota london dan Brazil.
e.   Cultural center, kota sebagai pusat kebudayaan, contohnya : kota Vatikan, Makkah, Yerusalem.
f. Health and recreation, yakni kota sebagai pusat pengobatan dan rekreasi wisata, misalnya : Monaco, Palm Beach, Florida, Puncak Bogor, Kaliurung.
g. Divercified cities, Yakni kota-kota yang berfungsi ganda atau beraneka. Kota-kota pada masa kini (setelah perang dunia ke II) banyak yang termasuk kategori ini. Sebagai contoh : Jakarta, Tokyo, Surabaya yang mencanangkan diri sebagai “kota indarmardi” (kota industri, perdagangan, maritim, dan pendidikan),disamping sebagai pusat pemerintahan.

E. Pengaruh kota terhadap desa:
1)      kota menghasilkan barang-barang yang dibutuhkan desa
2)      menyediakan tenaga kerja bidang jasa
3)      memproduksi hasil pertanian desa
4)      penyedia fasilitas-fasilitas pendidikan, kesehatan, perdagangan, rekreasi
5)      andil dalam terkikisnya budaya desa

F. Permasalahan di kota antara lain:
1.       konflik (pertengkaran),
2.       kontroversi (pertentangan),
3.       kompetisi (persaingan),
4.       kegiatan pada masyarakat pedesaan, dan
5.       sistem nilai budaya
 
G. Sejarah Pembetukan Kota
Jadi dalam perkembangannya sebuah kota berdasarkan tahap perkembangannya kota dimulai dari tahap :
1. Eopolis yaitu tahap perkembangan daerah kota yang sudah diatur ketahap kehidupan kota (kota kecamatan )
2. Polis yaitu tahap perkembangan kota yang masih ada pengaruh kehidupan agraris (kota kabupaten)
3.  Metropolis, yaitu tahap perkembangan kota sudah mengarah ke sektor industry
4. Megapolis, yaitu tahap perkembangan kota yang telah mencapai tingkat tertinggi diantaranya dengan dengan pemekaran atau perluasan kota
5. Trianopolis, yaitu tahap perkembangan kota yang kehidupannya sudah sulit dikendalikan baik masalah lalulintas, pelayanan maupun kriminalitas
6. Nekropolis, yaitu tahap perkembangan kota yang kehidupannya mulai sepi bahkan mengarah pada kota mati.
 
H. Pola – pola Kota 

a)Pola sentralisasi adalah pola persebaran kegiatan kota yang cenderung berkumpul atau berkelompok pada satu daerah atau wilayah utama.Area utama tersebut merupakan daerah yang ramai dikunjungi serta dilewati oleh banyak orang pada pagi, siang, dan sore hari namum sunyi di malam hari.
b)  Pola desentralisasi adalah pola persebaran kegiatan kota yang cenderung menjauhi titik pusat kota atau inti kota sehingga dapat membentuk suatu inti / nukleus kota yang baru.
c) Pola nukleasi adalah pola persebaran kegiatan kota yang mirip dengan pola penyebaran sentralisasi namun dengan skala ukuran yang lebih kecil di mana inti kegiatan perkotaan berada di daerah utama.
d)  Pola segresi adalah pola persebaran yang saling terpisah-pisah satu sama lain menurut pembagian sosial, budaya, ekonomi, dan lain sebagainya. Dan jika kita umpamakan dengan papan permainan dart atau papan target anak panah, maka pusat kota berada pada pusat papan dart atau papan target anak panah dan begitu seterusnya garis-garis lingkaran yang mengelilinginya berurutan adalah wilayah sub urban atau sub urban, kemudian diikuti dengan daerah urban dan yang terakhir adalah daerah rural yang masih-masing memiliki sifat dan ciri-ciri tersendiri.

I. Urutan-urutannya adalah sebagai berikut :

1.  City adalah pusat kota yang menjadi pusat sub urban, urban, dan rural area.
2. Sub urban adalah daerah tempat atau area di mana para penglaju / commuter tinggal yang letaknya tidak jauh dari pusat kota. penglaju atau kommuter adalah orang-orang yang tinggal di pinggiran kota yang pulang pergi ke kota untuk bekerja setiap hari.
3. Sub urban fring adalah area wilayah yang mengelilingi daerah sub urban yang menjadi daerah peralihan kota ke desa.
4. Urban fring adalah daerah perbatasan antara kota dan desa yang memiliki sifat yang mirip dengan daerah wilayah perkotaan. Urban adalah daerah yang penduduknya bergaya hidup modern.
5.  Rural urban fringe adalah merupakan daerah jalur yang berada di antara desa dan kota.
6.  Rural adalah daerah pedesaan atau desa yang penduduknya hidup.
 SUmber : ichwanmuis.com


Tidak ada komentar:

Posting Komentar