A. Pengertian Kota
Kita yang
hidup pada zaman muthakhir ini dapat dengan mudah mengamati dan
menggambarkan apakah “kota” itu, sesuai dengan tolak ukur atau focus
perhatian kita masing-masing. Oleh karena itu tidak dirisaukan jika
terdapat banyak definisi tentang kota, yang mungkin satu dengan yang
lainnya berbeda. Adapun Definisi tersebut antara lain :
i. Kota adalah suatu ciptaan peradaban umat manusia. Kota sebagai hasil
dari peradaban lahir dari pedesaan, tetapi kota berbeda dengan pedesaan
Pedesaan sebagai “daerah yang melindungi kota” (P.J.M. Nas 1979 : 28).
Kota seolah-olah mempunyai karakter tersendiri, mempunyai jiwa,
organisasi, budaya atau peradaban tersendiri.
ii. Mumford : Kota sebagai tempat pertemuan yang berorientasi ke luar.
Sebelum kota menjadi tempat pemukiman yang tetap, pada mulanya kota
sebagai suatu tempat orang pulang balik untuk berjumpa secara teratur,
jadi ada semacam daya tarik pada penghuni luar kota untuk kegiatan
rohaniah dan perdagangan serta,kegiatan lain.
iii.
Max Weber: Penghuninya sebagian besar telah mampu memenuhi
kebutuhannyalewat pasar setempat dan ciri kota ada pasarnya.
iv. Sjoberg : : Melihat kota dari timbulnya suatu golongan spesialis non
agraris dan yang berpendidikan merupakan bagian terpenting
Mayer : Kota sebagai tempat bermukim penduduknya.
v.
Prof. Bintarto (1984 : 36) Kota adalah sistem jaringan kehidupan
manusia yang ditandai oleh strata sosial ekonomi yang heterogen serta
corak matrialistis. Menurut Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik
Indonesia No 4/1980 Kota adalah wadah yang memiliki batasan
administratif wilayah seperti kotamadya dan kota administrasi.
Mayer : Kota sebagai tempat bermukim penduduknya.
B. Karakteristik Kota
i.
Dari aspek morfologi, antara kota dan pedesaan terdapat perbedaan
bentuk fisik, seperti cara membangun bangunan-bangunan tempat tinggal
yang berjejal dan mencakar langit (tinggi) dan serba kokoh. Tetapi pada
prakteknya kriteria itu sukar dipakai pengukuran, karena banyak kita
temukan dibagian-bagian kota tampak seperti desa misalnya, didaerah
pinggiran kota, sebaliknya juga desa-desa yang mirip kota, seperti
desa-desa di pegunungan dinegara-negara laut tengah.
ii.
Dari aspek penduduk. Secara praktis jumlah penduduk ini dapat dipakai
ukuran yang tepat untuk menyebut kota atau desa, meskipun juga tidak
terlepas dari kelemahan –kelemahan. Kriteria jumlah penduduk ini dapat
secara mutlak atau dalam arti relatif yakni kepadatan penduduk dalam
suatu wilayah. Sebagai contoh misalnya dia AS dan Meksiko suatu tempet
dikatakan kota apabila dihuni lebih dari 2500 jiwa dan Swedia 200jiwa.
iii. Dari aspek sosial, gejala kota dapat dilihat dari hubungan-hubungan
sosial (social interrelation dan social interaction) di antara penduduk
warga kota, yakni yang bersifat kosmopolitan. Hubungan sosial yang
bersifat impersonal, sepintas lalu (super-ficial), berkotak-kotak,
bersifat sering terjadi hubungan karena kepentingan dan lain-lain, orang
ini bebas untuk memilih hubungan sendiri.
iv.
Dari aspek ekonomi, gejala kota dapat dilihat dari cara hidup warga
kota yakni bukan dari bidang pertanian atau agraria sebagai mata
pencaharian pokoknya, tetapi dari bidang-bidang lain dari segi produksi
atau jasa. Kota berfungsi sebagai pusat kegiatan ekonomi, perdagangan
industri, dan kegiatan pemerintahan serta jasa-jasa pelayanan lain. Ciri
yang khas suatu kota ialah adanya pasar, pedagang dan pusat
perdagangan.
v. Dari aspek hukum, pengertian kota yang dikaitkan dengan adanya hak-hak
dan kewajiban hukum bagi penghuni, atau warga kota serta sistem hukum
tersendiri yang dianut untuk menunjukkan suatu wilayahtertentu yang
secara hukum disebut kota.
Dari karakteristik diatas dapat disimpulkan bahwa kota :
- i. Kota mempunyai fungsi-fungsi khusus (sehingga berbeda antara kota dengan fungsi yang berbeda)
- Mata pencaharian penduduknya diluar agraris.
- Adanya spesialisasi pekerjaan warganya
- Kepadatan penduduk
- Ukuran jumlah penduduk (tertentu yang dijadikan batasan)
- Warganya (relatif) mobility
- Tempat pemukiman yang tampak permanen
- Sifat-sifat warganya yang heterogen, kompleks, social relation, yang impersonal dan eksternal, serta personal segmentasion karena begitu banyaknya peranan dan jenis pekerjaan seseorang dalam kelompoknya sehingga seringkali tidak kenal satu sama lain, seolah-olah seseorang menjadi asing dalam lingkungannya.
C. Perbedaan Antara Kota dan Desa
Dari
definisi yang telah diajukan baik definisi kota maupun desa kita dapat
membuat perbedaan diantara keduanya. Dikutip dari apa yang dikemukakan
oleh P.J.M. Nas, (1979 : 35) yang mengutip pendapat Costandse, sbb :
1)
Kota bersifat besar dan memberikan gambaran yang jelas sedangkan
pedesaan itu kecil dan bercampur-baur, tanpa gambaran yang tegas.
2) Kota mengenal pembagian kerja yang luas, desa (pedalaman) tidak.
3) Struktur sosial dikota mengenal differensiasi yang luas sedangkan dipedesaan relatif sederhana.
4) Individualitas memainkan peranan penting dalam kebudayaan kota,
sedangkan di pedesaan hal ini kurang penting, di pedesaan orang
menghayati hidupnya terutama dalam kompak primer.
5)
Kota mengarahkan gaya hidup pada kemajuan, sedangkan pedesaan lebih
berorientasi pada tradisi, dan cenderung pada konservatisme.
D. Fungsi Kota
Menurut Noel P. Gist dalam “Urban Society” (hasil kuliah Drs.M Thalla, 1972) sebagai berikut :
a. Production center, yakni kota sebagai
b. pusat produksi, baik barang setengah jadi maupun barang jadi.
c.
Center of trade and commerce, yakni kota sebagai pusat perdagangan dan
niaga, yang melayani daerah sekitarnya. Kota seperti ini sangat banyak,
seperti Rotterdam, Singapura, Hamburg.
d. Political capital, yakni kota sebagai pusat pemerintahan atau sebagai ibukota negara, misalnya kota london dan Brazil.
e. Cultural center, kota sebagai pusat kebudayaan, contohnya : kota Vatikan, Makkah, Yerusalem.
f.
Health and recreation, yakni kota sebagai pusat pengobatan dan rekreasi
wisata, misalnya : Monaco, Palm Beach, Florida, Puncak Bogor, Kaliurung.
g. Divercified cities, Yakni kota-kota yang berfungsi ganda atau beraneka.
Kota-kota pada masa kini (setelah perang dunia ke II) banyak yang
termasuk kategori ini. Sebagai contoh : Jakarta, Tokyo, Surabaya yang
mencanangkan diri sebagai “kota indarmardi” (kota industri, perdagangan,
maritim, dan pendidikan),disamping sebagai pusat pemerintahan.
E. Pengaruh kota terhadap desa:
1) kota menghasilkan barang-barang yang dibutuhkan desa
2) menyediakan tenaga kerja bidang jasa
3) memproduksi hasil pertanian desa
4) penyedia fasilitas-fasilitas pendidikan, kesehatan, perdagangan, rekreasi
5) andil dalam terkikisnya budaya desa
F. Permasalahan di kota antara lain:
1. konflik (pertengkaran),
2. kontroversi (pertentangan),
3. kompetisi (persaingan),
4. kegiatan pada masyarakat pedesaan, dan
5. sistem nilai budaya
G. Sejarah Pembetukan Kota
Jadi dalam perkembangannya sebuah kota berdasarkan tahap perkembangannya kota dimulai dari tahap :
1. Eopolis yaitu tahap perkembangan daerah kota yang sudah diatur ketahap kehidupan kota (kota kecamatan )
2. Polis yaitu tahap perkembangan kota yang masih ada pengaruh kehidupan agraris (kota kabupaten)
3. Metropolis, yaitu tahap perkembangan kota sudah mengarah ke sektor industry
4. Megapolis, yaitu tahap perkembangan kota yang telah mencapai tingkat tertinggi diantaranya dengan dengan pemekaran atau perluasan kota
5. Trianopolis,
yaitu tahap perkembangan kota yang kehidupannya sudah sulit
dikendalikan baik masalah lalulintas, pelayanan maupun kriminalitas
6. Nekropolis, yaitu tahap perkembangan kota yang kehidupannya mulai sepi bahkan mengarah pada kota mati.
H. Pola – pola Kota
a)Pola sentralisasi adalah pola persebaran kegiatan kota yang cenderung
berkumpul atau berkelompok pada satu daerah atau wilayah utama.Area
utama tersebut merupakan daerah yang ramai dikunjungi serta dilewati
oleh banyak orang pada pagi, siang, dan sore hari namum sunyi di malam
hari.
b)
Pola desentralisasi adalah pola persebaran kegiatan kota yang cenderung
menjauhi titik pusat kota atau inti kota sehingga dapat membentuk suatu
inti / nukleus kota yang baru.
c) Pola nukleasi adalah pola persebaran kegiatan kota yang mirip dengan
pola penyebaran sentralisasi namun dengan skala ukuran yang lebih kecil
di mana inti kegiatan perkotaan berada di daerah utama.
d)
Pola segresi adalah pola persebaran yang saling terpisah-pisah satu sama
lain menurut pembagian sosial, budaya, ekonomi, dan lain sebagainya.
Dan jika kita umpamakan dengan papan permainan dart atau papan target
anak panah, maka pusat kota berada pada pusat papan dart atau papan
target anak panah dan begitu seterusnya garis-garis lingkaran yang
mengelilinginya berurutan adalah wilayah sub urban atau sub urban,
kemudian diikuti dengan daerah urban dan yang terakhir adalah daerah
rural yang masih-masing memiliki sifat dan ciri-ciri tersendiri.
I. Urutan-urutannya adalah sebagai berikut :
1. City adalah pusat kota yang menjadi pusat sub urban, urban, dan rural area.
2.
Sub urban adalah daerah tempat atau area di mana para penglaju /
commuter tinggal yang letaknya tidak jauh dari pusat kota. penglaju atau
kommuter adalah orang-orang yang tinggal di pinggiran kota yang pulang
pergi ke kota untuk bekerja setiap hari.
3. Sub urban fring adalah area wilayah yang mengelilingi daerah sub urban yang menjadi daerah peralihan kota ke desa.
4.
Urban fring adalah daerah perbatasan antara kota dan desa yang memiliki
sifat yang mirip dengan daerah wilayah perkotaan. Urban adalah daerah
yang penduduknya bergaya hidup modern.
5. Rural urban fringe adalah merupakan daerah jalur yang berada di antara desa dan kota.
6. Rural adalah daerah pedesaan atau desa yang penduduknya hidup.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar