sebuah renungan buat akademisi PERENCANAAN WILAYAH DAN KOTA
Kota merupakan suatu kawasan yang kompleks. Setiap induvidu atau masyarakat yang tinggal di dalamnya terikat oleh sebuah sistem sosial, ekonomi, politik dan budaya yang satu sama lain saling berhubungan erat. Ada presepsi umum bahwa penduduk perkotaan diidentik dengan masyarakat yang kemakmuran, hal ini, mengindikasikan kota sebagai pusat peradaban, selain itu juga sebagai pasar kawasan. Ekonomi atau perputaran kapital di kota cepat sekali dari pada daerah di pedalaman atau pedesaan. Begitu juga, kepadatan penduduk dengan sendirinya akan meningkatkan kebutuhan masyarakat dan ini juga akan meningkatkan produksi masyarakat. Maka dari sini Ibn Khaldun meletakkan kota sebagai puncak dari peradaban ('umra) manusia.
Namun persepsi yang terlanjur bergulir dalam masyarakat, tentang anggapan bahwa masyarakat perkotaan selalu identik dengan kehidupan makmur, hal ini perlu adanya pengkajian lebih lanjut. Sebagaimana gagasan yang dikembangkan oleh Ibn Khaldu tentang kemakmuran masyarakat kota. Dari sini konsep kota menurut Ibn Khaldun dan bagaimana peran kota dalam membangun kemakmuran masyarakat.
Untuk menunjang penelitian di atas maka metode yang digunakan adalah penelitian kepustakaan (library research), yaitu mengumpulkan data sekaligus meneliti melalui referensi-referensi yang berkaitan dengan kontribusi kota terhadap kemakmuran masyarakat. Dalam karya agungnya al-muqaddimah dijadikan rujukan wajib dalam penelitian ini. Penulis mendiskripsikan dengan analisis yang mendalam untuk menjelaskan gagasan Ibn Khaldun.
Ibn Khaldun menganggap bahwa kehidupan masyarakat itu selalu mengalami proses evolutif. Manusia pada awalnya merupakan makhluk induvidu dan nomad. Namun karena faktor penghidupan atau ekonomi mereka dituntut untuk hidup secara berkelompok dan badawah (hidup berpindah-pindah). Di sinilah awal masyarakat itu terbangun, masyarakat awal ini mempunyai jiwa sosial yang murni, seperti hidup dengan sederhana, giat bekerja (berburu), pemberani dan mempinyai 'asabiyah (solidaritas sosial) yang kuat. Dengan bergulirnya waktu sebagaimana hukum evolutifnya Ibn Khaldun, kehidupan badawah akan beruba menjadi hadarah (bertempat tinggal menetap) dan di sinilah kota (Madinah Fadilah) akan dibangun dan direncanakan. Perpindahan ini juga karena faktor ekonomi. Pada masyarakat hadarah masyarakat akan hidup dengan bermewah-mewah hingga pada puncak peradaban ('umran), di sini mulailah kehidupan perkotaan akan hancur seiring dengan hancurnya jiwa alami masyarakat.
IMPI (Ikatan Mahasiswa Perencana Indonesia )
Tidak ada komentar:
Posting Komentar