Jumat, 04 Januari 2013

KONSEP PENGEMBANGAN INFRASTRUKTUR KOTA



Infrastruktur merupakan komponen utama dalam pengembangan suatu perkotaan. Pengembangan komponen ini tergantung pada tingkat pelayanan pendukungnya, seperti jimlah penduduk, tingkat dan skala pelayanan, sumberdaya ala/fisik yang tersedia, sistem jaringan dan distribusi. Sistem infrastruktur yang akan direncanaklan pengembangannya adalah : (1) sistem air bersih,(2) sistem drainase dan pembuangan air limbah, (3) sistem energi lestrik, (4) sistem komunikasi dan (5) sistem persampahan. Kriteria pengembangan tiap komponen infrastruktur tersebut antara lain :
1. Sistem Air Bersih
Air bersih memegang peranan penting sebagai kebutuhan pokok dan utama penghidupan dan kehidupan penduduk di kawasan perencanaan. Beberapa sumber air bersih yang dimanfaatkan oleh penduduk kawasan perencanaan bersumber dari air permukaan (sungai) dan dari mata air pegunungan yang dikelolah oleh PDAM dan masyarakat. Sasaran rencana kebutuhan air bersih dikategorikan berdasarkan jumlah kebutuhan penduduk pendukung dan kebutuhan aktivitas perkotaan. Standarisasi kebutuhan air bersih berdasarkan petunjuk pedoman tersebut di atas termasuk sasaranpenggunaanya, antar lain :
a. Air bersih perumahan
Kebutuhan air bersih untuk perumahan digolongkan untuk kebutuhan perjiwa penghuni (jumlah penduduk). Diasumsikan bahwa tiap satu rumah akan dialami oleh 1 KK dengan 5 jiwa. Tiap 1 jiwa membutuhkan lebih kurang 60 liter/hari.
b. Air bersih fasilitas pendidikan
Kebutuhan air bersih untuk kebutuhan fasilitas pendidikan diketahui setelah dianalisis besaran jumlah dan jenis fasilitas pendidikan yang akan tersedia hingga akhir tahun perencanaan. Standar kebutuhan air bersih untuk fasilitas pendidikan berdasarkan jenjang tingkat pendidikan formal adalah :
· Kebutuhan air bersih untuk jenjang pendidikan STK adalah 10 liter/orang/hari.
· Kebutuhan air bersih untuk jenjang pendidikan SD adalah 10 liter/orang/hari.
· Kebutuhan air bersih untuk jenjang pendidikan SLTP adalah 10 liter/orang/hari.
· Kebutuhan air bersih untuk jenjang pendidikan SMU adalah 10 liter/orang/hari.
c. Air bersih fasilitas kesehatan
Demikian halnya dengan fasilitas lainnya, jumlah kebutuhan air bersih untuk fasilitas kesehatan di kawasan perencanaan sangat targantung dari jumlah fasilitas pelayanan kesehatan yang direncanakan. Adapun jenis fasilitas kesehatan yang akan direncanakan pada kawasan perencanaan adalah :
· Kebutuhan air bersih untuk toko obat/apotik adalah 30 liter/unit/hari.
· Kebutuhan air bersih untuk tempat praktek dokter adalah 300 liter/unit/hari.
· Kebutuhan air bersih untuk balai pengobatan/puskesmas pembantu adalah 10.000 liter/unit/hari.
d. Air bersih fasilitas olah raga dan ruang terbuka
Kebutuhan air bersih untuk mendukung kegiatan olah raga dan ruang terbuka di kawasan perencanaan terbagi atas taman tempat bermain dan lapangan olah raga. Masing – masing membutuhkan air bersih sebanyak 1000 liter/Ha/hari.
e. Air bersih fasilitas perekonomian
Perhitungan kebutuhan air bersih untuk fasilitas perekonomian di kawasan perencanaan disesuaikan dengan standar lingkungan permukiman kota. Kebutuhan air bersih untuk sarana perekonomian adalah : (a) pasar 10.000 liter/unit/hari, (b) warung 250 liter/unit/hari, (c) pertokoan membutuhkan air bersih sebanyak 1.000 liter/unit/hari.
f. Air bersih fasilitas pelayanan umum
Kebutuhan air bersih untuk fasilitas pelayanan umum digunakan asumsi – asumsi berdasarkan standar atau pedoman perencanaan lingkungan. Kantor lingkungan, kantor pos pembantu, dan parkir umum ditambah MCK, dengan kebutuhan air bersih 1.000 liter/unit/hari.
g. Air bersih fasilitas peribadatan
Berdasarkan analisa kependudukan di kawasan perencanaan sebagian besar penduduk beragama Islam, sehingga komposisi penduduk pada tahun mendatang tidak jauh berbeda pada keadaan sekarang. Hasil analisis menunjukkan bahwa perkiraan kebutuhan fasilitas peribadatan di kawasan perencanaan yaitu Masjid lingkungan dan mushallah. Kebutuhan sarana air bersih untuk Masjid adalah 3.500 liter/unit/hari, dan Mushallah membutuhkan air bersih sebanyak 2.000 liter/unit/hari.
2. Sistem Energi Listrik
Kebutuhan sistem energi listrik dimaksudkan adalah kebutuhan sistem yang meliputi jaringan dan distribusinya. Pelayanan listrik di kawasan perencanaan dibutuhkan peningkatan daya listrik serta jaringan yang relatif mencukupi termasuk penerangan jalan.
Keseluruhan kebutuhan energi listrik di kawasan perencanaan berdasarkan standar perencanaan lingkungan perkotaan kebutuhan listrik adalah :
1) Kebutuhan energi listrik perumahan dan permukiman diasumsikan minimum 450 VA/Watt dan maksimum 990 VA/Watt setiap unitnya.
2) Fasilitas pemerintahan dan pelayanan umum dengan tipe kecil adalah 1.500 VA/Watt, tipe sedang adalah 2.500 VA/Watt dan tipe besar dengan 3.500 VA/Watt.
3) Fasilitas umum kebutuhan energi listriknya adalah 20 %.
4) Penerangan jalan kebutuhan listriknya adalah 10 % dari total kebutuhan keseluruhan.
Sistem distribusi jaringan kabel listrik dengan menggunakan tiang yang terbuat dari pipa beton yang penempatannya pada daerah manfaat jalan dengan jarak satu dengan yang lainnya adalah lebih kurang 50 meter dan sebagai upaya untuk menghindari gangguan jaringan listrik, maka di beberapa tempat akan ditempatkan gardu listrik yang sekaligus berfungsi sebagai pengontrol gangguan listrik yang akan terjadi.
3. Sistem Komunikasi
Salah satu sarana untuk berinteraksi dan berkomunikasi yang saat ini tersedia di kawasan perencanaan adalah berupa saluran telepon dengan sistem “DRS” (digital radio system) dengan skala pelayanan yang terbatas. Oleh karena itu, untuk memenuhi kebutuhan jaringan telepon di kawasan perumahan/perkantoran diupayakan dapat terpenuhi dan tentunya dengan skala prioritas kebutuhan dengan perluasan sistem jaringan yang ada. Standar rasio tingkat layanan kebutuhan telepon baik pribadi maupun umum adalah masing – masing 1 : 14 dan 1 : 250.
4. Sistem Persampahan
Penggolongan jenis sampah dan intensitas penanganannya antar kawasan dalam satu daerah sangat berbeda termasuk jumlah sampah yang dihasilkan. Untuk mengestimasikan jumlah sampah yang akan dihasilkan di masa datang dianggap bahwa jumlahnya tergantung jumlah penduduk kawasan tersebut. Mengingat untuk mengkuantitaskanjumlah sampah yang dihasilkan sangat sulit maka digunakan standar umum yakni 2 liter/orang/hari.
Kuantitas sampah yang dihasilkanakan dikumpulkan ataupun dikelolah dengan menggunakan sarana dan prasarana, berupa penyediaan;
· Gerobak 1 M2 untuk 200 KK.
· Tempat pembuangan sementara (TPS) untuk 150 KK
Container sampah dengan volume 6 – 8 M2 2.000 KK.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar